Tuesday, July 11, 2017

DOKUMEN SATU AKREDITASI A SEKOLAH SD/SMP/SMA



KURIKULUM
NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH

 (contact person WA untuk pengiriman file Microsoft Word: 085 223 151 282)
                                   





===LOGO SEKOLAH ===











                                              


===NAMA SEKOLAH-===
=====ALAMAT SEKOLAH====







KATA PENGANTAR


Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah  kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Alhamdulillah kami (nama sekolah) telah menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (DOKUMEN 1) meskipun masih banyak kekurangan.
Penyusunan (DOKUMEN 1) merupakan upaya mengimplementasi standar isi dan standar kompetensi lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional siap dilaksanakan oleh Madrasah sesuai dengan karakteristik daerah dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Penyusunan dan cakupan isi DOKUMEN 1 (nama sekolah)  ini dikembangkan berdasarkan standar isi dan standar kopentensi lulusan yang ditetapkan oleh BSNP dan Model-model pembelajaran atau program yang dihasilkan oleh direktorat Kementerian Pendidikan Nasional atau Kementerian Agama dan pusat kurikulum.
DOKUMEN 1 ini akan terus dikoreksi secara berlanjutkan seiring dengan terbitnya standar-standar nasional pendidikan lainnya seperti : standar proses, standar pendidikan dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelola, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam penyusunan DOKUMEN 1.
DOKUMEN 1 (nama sekolah)  akan dioperasikan pada tahun pelajaran ……... Selajutnya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terikat yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyelesaikan DOKUMEN 1 ini, khususnya kepada tim penyusun DOKUMEN 1 dan Komite sekolah. Semoga Allah SWT . senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang telah dilakukan demi meningkatnya mutu pendidikan di Indonesia.


                                                                                                   Tempat,tanggal/bulan/tahun



                                                                 Penyusun






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ………………………………………………………………....    i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………....     ii
I.                   PENDAHULUAN ………………………………………...................................     1
A.    Rasional ………………………………………………….…….....…........               1
B.     Visi (nama sekolah)  ………………………………………………………....   2
C.     Misi (nama sekolah)  ………………………………………………………...   2
D.    Tujuan (nama sekolah)  ……………………………..………………….........           2
E.     Strategi …………………………….………………………………..........    3
F.      Profil Madrasah ……………………..………………………………........   3
II.                STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM ………………..........................   5
A.     Pengertian …………………………………………………......................   5
B.      Struktur Kurikulum Pendidikan ……………………................................    6
C.      Muatan Kurikulum …………………………………………….…...........    7
D.     Pengaturan Beban Belajar …………………………………….................    9
E.      Ketuntasan Belajar …………………………………...............................    10
F.       Kenaikan Kelas Dan Kelulusan ………………………………..............     10
G.     Pendidikan Kecakapan Hidup ……………………………………........      12
H.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Dan Global …………..............     13
I.       Daftar Nama Guru ……………………………………............................    14
III. KALENDER PENDIDIKAN ……………………………...............................     14
IV.             SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ............   17
LAMPIRAN :
-          SUSUNAN TIM PENGEMBANG DOKUMEN 1 ........................................................   20
-          RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN TIM      PENGEMBANGAN KURIKULUM (NAMA SEKOLAH)  ………………………   21
                      











TUJUAN DAN SKL SATUAN PENDIDIKAN


Tujuan satuan Pendidikan dasar yang meliputi : SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/Mts/SMPLB/Paket B adalah :
Meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia serta keterampilam untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”



SKL SATUAN PENDIDIKAN ( SKL – SP) MI/SD
( Kompetensi yang harus dimiliki lulusan MI/SD)

Standar kompetensi lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI):


1.    Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.    Mengenal kekurangan dan kelebihan dari diri sendiri
3.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan
4.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.    Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.    Menunjukan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7.    Mununjukan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.    Menunjukan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.    Menjukan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.     Menunjukan kecintaan dan kepedulian  terhadap lingkungan
11.     Menunjukan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara dan tanah air Indonesia
12.     Menunjukan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13.     Menunjukan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
14.     Berkomunikasi secara jelas dan santun
15.     Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri dalam lingkungan keluarga dan teman serbaya
16.     Menunjulan kegemaran membaca dan menulis
17.     Menunjukan keterampuilan menyimak, membaca, menulis dan berhitung


KEPUTUSAN BERSAMA
KEPALA (NAMA SEKOLAH)  (ALAMAT SEKOLAH) DAN KOMITE SEKOLAH
NO : …………………………….

KEPUTUSAN BERSAMA
NAMA KURIKULUM
(NAMA SEKOLAH DAN ALAMAT)  

DENGAN RAHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
KEPALA (NAMA SEKOLAH)  DAN KOMITE (NAMA SEKOLAH)  (ALAMAT SEKOLAH)

Menimbang:           
a.







b.
Bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran                                                  serta tersedianya kurikulum …… dilingkungan nama dan alamat sekolah , Kurikulum Tingkat Satuan   Pendidikan /Tingkat Sekolah (DOKUMEN 1) yang sesuai dengan situasi dan kondisi  sekolah/ satuam pendidikan yang berpedoman pada standar isi dan srtandar  kelulusan SD/SMP/SMA sebagaimana ditetapkan oleh   pemerintah pusat melalui Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006
Bahwa berdasatakan pertimbangan butir a diatas Kurikulum Tingkat Satuan   Pendidikan (DOKUMEN 1) perlu dituangakan dalam keputusan Kepala Sekolah (nama dan alamat sekolah)
Mengingat:            
1.

2.
3.

4.
5.
6.
7.

8.

9.

10.
11.
12.



13.





14.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentand Sistem Pendidikan Nasional
  Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota/kab ………………
  Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  Peraturan pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar
  Peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 1992 tentang tenaga Kependidikan
  Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan  Provinsi sebagai Daerah Otonom
  Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan
  Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  Peraturan Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
  Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kelulusan
  Peraturan Mendiknas RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan peraturan Mendiknas RI nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 Standar Kelulusan Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.
  Keputusan Wali Kota ................. Nomor 01 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota ..................
Permenag No. 2 Tahun 2008



15.
16.
17.
18.
19.
20.
Panduan Penyusunan DOKUMEN 1
Permendiknas No. 13 Tahun 2007
Permendiknas No. 16 Tahun 2007
Permendiknas No. 50 Tahun 2007
Permendiknas No. 20 Tahun 2007
Permendiknas No. 24 Tahun 2007
Memperhatikan:    
1.
2.
3.

Visi-Misi dan Renstra Dinas Pendidikan Kota /Kab ……………….
Visi-Misi Dan Renstra (nama dan alamat sekolah)
Kesepakatan Hasil Musyawarah Guru (nama sekolah)   Kec. dan Komite Sekolah 1-2 Januari 2015


MEMUTUSKAN
MENETAPKAN 
PERTAMA:               


KEDUA:                    




KETIGA:                    

KEEMPAT:               


Kurikulum …….(nama dan alamat sekolah) sebagaimana lampiran 1 keputusan ini

Kurikulum …….(nama dan alamat sekolah) sebagaimana lampiran 1 keputusan ini
, sebagaimana lampiran 1 keputusan ini berlaku mulai semester 2 Tahun Pelajaran ……untuk semua tingkatan kelas  I, II, III, IV, V  dan  VI.
Segala yang ditimbulkan akibat kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran  yang sesuai
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan hal-hal yang belum diatur atau jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diatur dalam kepurtusan tersendiri dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di :  …………………
Tanggal           :  ………………..

Ketua Komite Sekolah,





.................
                  Kepala (nama sekolah)      ,





.................











LEMBAR PENGESAHAN



Tempat , tanggal/bulan//tahun

Disahkan oleh;

Ketua Komite Sekolah





.................
Kepala (nama sekolah)





.................

Kepala Kantor Kementerian Pendidikan/Kementerian Agama
Kantor kota Asal
…………..,




…………………………………………………

Pengawas,






…………………………………….
























I.              PENDAHULUAN
A.    Rasional

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralistik pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidkan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan Pendidkan Nasional dan pasal 35 tentang standar nasonal pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam  bidang pendidikan yang mengacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil penddikan Negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daearah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengeloalan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaanya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidkan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhsan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oeh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program penddikan  dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (DOKUMEN 1) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan , dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapanan  standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurukulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati,  (c) belajar untk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar unuk membangun  dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.

B.            Visi (nama dan alamat sekolah)

……………………………………………………………..

C.           Misi (nama dan alamat sekolah)

Berikut Contoh misi: (misi disesuaikan dengan sekolah masing-masing)

1.      Melaksanakan KBM yang Kreatif
2.      Memotivasi siwa untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi
3.      Memotivasi dan membangkitkan semangat siswa untuk berprestasi dibidang akademik dan non akademik
4.      Melatih dan membekali siswa dengan kecakapan hidup ( life skil sebagai bekal hidup mandiri dimasyarakat
5.      Menumbuh kemabangkan pemahaman dan pengalaman belajar agama sebagai acuan sikap dan prilaku sehari-hari
D.           Tujuan umum pendidkan (nama dan alamat sekolah)

Berikut hanya contoh tujuan umum:

MEMBERIKAN BEKAL KEMAMPUAN DASAR “ BACA, TULIS, HITUNG” PENGETAHUAN KETERAMPILAN YANG BERMANFAAT BAGI SISWA MEMBERIKAN BEKAL KEMAMPUAN DASAR TENTANG PENGETAHUAN AGAMA ISLAM DAN PENGALAMAN SESUAI DENGAN TINGKAT PENGEMBANGANNYA, SERTA MEMPERSIAPKAN MEREKA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN DI JENJANG SELANJUTNYA.




E.     STRATEGI

Berikut hanya contoh:

Strategi yang diterapkan untuk mempercepat tujuan madrasah 5 tahun mendatang dengan mempertimbangkan faktor lingkungan strategi, baik internal maupun eksternal adalah sebagai berikut :
1.    Meningkatkan budaya disiplin bagi sekolah.
2.    Meningkatkan prilaku akhlak mulia bagi warga madrasah
3.    Miningkatkan propesionalisme guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan-pelatihan/Workshop dan MGMP
4.    Mengembangkan isi kurikulum dengan membuat dan mengevaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (DOKUMEN 1), peklaksaan KBK, penyusunan silabus dan RPP.
5.    Meningkatkan kepedulian terhadap pemeliharaan lingkungan madrasah
6.    Mengembangkan potensi siswa melalui program pengembangan diri serta kurikulum dengan berbagai kegiatan UKS, Pramuka, olah raga, Nasyid, Khot, BTA, Mufrodat, Budaya Islami, Tahfidz dan Tajwid, Kitab Kuning


F.     PROFIL SEKOLAH
            Nama Sekolah                                     : (nama sekolah)
            Alamat                                                            : …………………………………
1.      Nama dan Alamat Yayasan          : (kalau yayasan)
2.      Status Sekolah                              : swasta/negeri
3.      Tahun Didirikan                            : ….
4.      Tahun Beroprasi                            : …..
5.      Status Tanah                                 : pemerintah/wakaf









6.      Jumlah Siswa dalam 5 Tahun terakhir      :
6.1.    Data Siswa
Kelas
Jumlah Siswa
Ket
2010/2011
2012/2013
2013/2014
2014/2015
2016/2017

I






II






III






IV






V






VI






Jumlah







6.2.    Data Fasilitas Ruang
a.       Kelas I                               :  ada
b.      Kelas II                             :  ada
c.       Kelas III                            :  ada
d.      Kelas IV                            :  ada
e.       Kelas V                             :  ada
f.       Kelas VI                            :  ada
g.      Ruang Kantor                   :  ada
h.      Ruang guru                       :  ada
i.        WC Guru                          :  1 (satu) kamar
j.        WC Murid                         :  3 (tiga) kamar

6.3.   Jumlah Rombongan Belajar

                        Kelas I                                     : 2 Rombel
                        Kelas II                                   : 2 Rombel
                        Kelas III                                  : 2 Rombel
                        Kelas IV                                  : 2 Rombel
                        Kelas V                                   : 2 Rombel
                        Kelas VI                                  : 2 Rombel

6.4.    Ruang kelas yang dibutuhkan:  2 Ruang
6.5.    Ruang Guru                           :  1 ruang
7.      Guru
7.1.   Jumlah guru PNS                    :  4 orang
7.2.   Guru tetap Yayasan                : 14 orang
7.3.   Guru tidak tetap                      :   orang
7.4.   Penjaga sekolah                       :  1 orang
7.5.   Sopir                                        :  1 orang


8.      Alat Peraga Pendidikan                : ada
9.      Ruang Perpustakaan                     : ada
10.  Mesjid                                           : ada
11.  Air bersih                                      : ada
12.  Lapangan Upacara                        : ada
13.  Lapangan Volley Ball                   : ada
14.  Lapangan Sepakbola                     : ada
15.  Debet air                           `           : cukup
16.  Dana Oprasional dan Perawatan   : Dana BOS dan Pemda
17.  Foto Copy Akta Yayasan             : ada
18.  Foto Copy Bukti Pemilikan
                  Tanah wakap dan bangunan         : ada

II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    PENGERTIAN

1.    Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DOKUMEN 1 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. DOKUMEN 1 terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

3.    Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompokk mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetesnsi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada eksemplar berbeda dan ada di guru masing-masing.




4.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran (nama sekolah)  Setianagara ................. Contoh silabus terdapat pada eksemplar berbeda dan ada di guru masing-masing

B.    STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan. Struktur kurikulum (nama dan alamat) meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas satu sampai dengan kelas enam.
Strukttur kurikulum ((nama dan alamat sekolah)meliputi berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut;
a.       Kurikulum (nama dan alamat sekolah)memuat 12 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan IPS Terpadu.”
c.       Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.      Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 38 minggu.









STRUKTUR KURIKULUM (NAMA SEKOLAH)
KOMPONEN
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I
II
III
IV
V
VI
A.  Mata Pelajaran






1.    Pendidikan Agama Islam






a.       Qur’an Hadits
2
2
2
2
2
2
b.      Aqidah Akhlak
2
2
2
2
2
2
c.       Fiqih
2
2
2
2
2
2
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
-
-
2
2
2
2
e.       Bahasa Arab
-
-
-
2
2
2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
TEMATIK
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
5
5
5
4.    Matematika
5
5
5
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
7.    Seni Budaya dan Keterampilan
2
2
2
8.    Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
2
2
2
2
B.     Muatan Lokal






9.      Bahasa Sunda
2
2
2
2
2
2
10.  Pendidikan Lingkungan Hidup
TEMATIK
2
2
2
11.    Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
C.    Pengembangan Diri






12.  Ibadah Amaliah
1
1
1
1
1
1
13.    Tahfiz dan Tajwid
1
1
1
1
1
1
14.    Kitab Kuning
-
-
-
1
1
1
15.    Khot
-
-
-
1
1
1
16.    BTA
1
1
1
-
-
-
17.    Mufrodat
-
-
-
1
1
1
18.    Budaya Islami
-
-
-
1
1
1
19.    Pramuka
-
-
-
-
-
-
20.    UKS
-
-
-
-
-
-
21.    Volley Ball
-
-
-
-
-
-
22.    Marching Band
-
-
-
-
-
-
23.    Nasyid
-
-
-
-
-
-
Jumlah
40
40
40
49
49
49

C.       MUATAN KURIKULUM

Muatan kurikulum meliputi 5 mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 7 mata pelajaran umum , 3 muatan lokal, dan 12 pengembangan diri.
1.    Mata Pelajaran di (nama dan alamat sekolah)  

Mata pelajaran terdiri dari 12 mata pelajaran yaitu:
a.    Pendidikan Agama, yaitu:
1.      Qur’an Hadits
2.      Aqidah Akhlak
3.      Fiqih
4.      Sejarah Kebudayaan Islam
5.      Bahasa Arab
b.    Pendidikan Kewarganegaraan
c.    Bahasa Indonesia
d.   Matematika
e.    Ilmu Pengetahuan Alam
f.     Ilmu Pengetahuan Sosial
g.    Seni Budaya dan Keterampilan
h.    Pendidikan Jasmani, Olahrag dan Kesehatan
2.    Muatan Lokal
Muatan Lokal di (nama dan alamat sekolah)terdiri atas tiga mata pelajaran yaitu:
1.    Bahasa Sunda
2.    Bahasa Inggris
3.    Pendidikan Lingkungan Hidup
3.    Pengembangan Diri
Muatan Lokal di (nama dan alamat sekolah) terdiri atas:
1.    Ibadah Amaliah
2.    Tahfiz/Tajwid
3.    Kitab Kuning
4.    Khot
5.    Mufrodat
6.    BTA
7.    Budaya Islami
8.    Pramuka
9.    UKS
10.     Volley Ball
11.     Marching Band
12.     Nasyid





D.      PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Pengaturan beban belajar di (nama dan alamat sekolah)sebagai berikut:

Satuan Pendidikan
Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka (Menit)
Jumlah Jam Pembelajaran Per Minggu
Minggu Efektif Pertahun Pelajaran
Waktu Pembelajaran per tahun
Jumlah Jam Pertahun (@ 35 Menit)
CONTOH SD/MI
I
s.d.
III
35
40
38
1520
5320 menit
IV
s.d.
VI
35
49
38
1862
65170 menit

































E.       KETUNTASAN BELAJAR

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar 0-100%
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR (nama dan alamat sekolah)
TAHUN PELAJARAN ………………

NO.
KOMPONEN
KETUNTASAN BELAJAR
A.
Mata Pelajaran


1. Pendidikan Agama Islam


a.    Qur’an Hadits
75%

b.   Aqidah Akhlak
75%

c.    Fiqih
75%

d.   Sejarah Kebudayaan Islam
75%

e.    Bahasa Arab
75%

2. Pendidikan Kewarganegaraan
75%

3.  Bahasa Indonesia
75%

4.  Matematika
70%

5.  Ilmu Pengetahuan Alam
70%

6.  Ilmu Pengetahuan Sosial
70%

7.  Seni Budaya dan Keterampilan
70%

8.  Pendidikan Jasmani, Olahraga,    dan Kesehatan
75%
B.
Muatan Lokal


9.      Basa Sunda
75%

10.  Bahasa Inggris
70%

11.  Pendidikan Lingkungan Hidup
75%
C.
Pengembangan Diri


12.    Ibadah Amaliah
80%

13.    Tahfiz dan Tajwid
80%

14.    Kitab Kuning
80%

15.    Khot
80%

16.    BTA
80%

17.    Mufrodat
80%

18.    Budaya Islami
80%

19.    Pramuka
80%

20.    UKS
80%

21.    Marching Band
80%

22.    Nasyid
80%

F.     KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.



a.   Kriteria Kenaikan Kelas
CONTOH KRITERIA KENAIKAN KELAS
1.      Siswa sudah menyelesaikan semua program pembelajaran dan yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
2.      Memperolehn nilai B (Baik) untuk mata pelajaran pengembangan diri
3.      Kehadiran minimal 75 % tatap muka
4.      Perilaku baik
5.      Tidak terlibat Narkoba

b.   Penentuan Kenaikan Kelas
1.      Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh madrasah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2.      Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya yang dituliskan naik kelas.
3.      Siswa yang tidak naik kelas harus mengulangi di kelasnya.

c.    Kelulusan
Kelulusan dengan ketentuan PP 19/2005/Pasal 72 Ayat 1, peserta didik dinyakan lulus dari suatu pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
c.       Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      Lulus ujian sekolah.

d.   Penentuan Kelulusan
a.       Kriteria Kelulusan
1.      Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.      Berkelakuan baik, bermoral dan tidak terlibat narkoba
3.      Memiliki nilai rata-rata Ujian Madrasah 6.00
4.      Memilik nilai rata-rata Ujian Nasional 6.50
5.      Memperoleh nilai B (Baik) untuk mata pelajaran pengembangan diri
6.      Kehadiran 75 % dari total tatap muka.
b.      Penentuan Kelulusan
1.      Penentuan siswa yang lulus di lakukan oleh madrasah dalam suatu rapat dengan dewan guru dapat mempertimbangkan nilai rapot nilai untuk madrasah, sikap/prilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2.      Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester II kelas VI madrasah ibtidaiyah.
3.      Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
G.    PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

Pendidikan kecakapan hidup di (nama dan alamat sekolah) adalah:

1.      Bercocok Tanam
2.      Komputer
3.      Kitab Kuning
4.      Khot



































H.    PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL

Pendidikan Keunggulan Berbasis Lokal, yang dikembangkan di (nama dan alamat sekolah)  meliputi:
KELAS
MATERI
I
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
II
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
III
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
IV
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
V
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
VI
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar

















I.       DAFTAR NAMA PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIKAN

No
Nama
Mengajar di Kelas/Bidang Studi
1.


2.


3.


4.


5.


6.


7.


8.


9.


10.


11.


12.


13.


14.


15.


16.


17.


18.


19.


20.




III. KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.





KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN ……
Nama dan alamat sekolah
contoh
BULAN
SEMESTER
HARI
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
JUMLAH HARI EFEKTIF
KETERANGAN
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Juli
SEMESTER I
I
3
3
3
2
2
2
3
15
15  Hari Pertama belajar
Agustus
2
2
2
2
2
2
2
12
2-7 Libur Sebelum Idul Fitri
8-9 Hari Raya Idl Fitri
10-16 Libur Setelah Idul Fitri
17 Libur Proklamasi
September
4
4
4
4
4
4
4
24
30 UTS
Oktober
3
2
3
3
2
2
5
15
1-5 UTS
7-12 Libur UTS
15 Libur Idul Adha
Nopember
4
3
4
4
5
5
4
25
5 Libur Tahun Baru HIjriah
Desember
1
1
1
1
1
1
1
6
9-16 UAS
17-19 Ujian Praktek
20-21 Remedial
23 Pembagian Rapot
24-25 Libur Hari Natal
26-31 Libur UAS
TOTAL
19
97




















BULAN
SEMESTER
HARI
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
JUMLAH HARI EFEKTIF
KETERANGAN
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Januari
SEMESTER 2

4
3
4
4
3
3
4
21
1 Libur Tahun Baru 2014
3 HAB KEMENAG
2-4 Libur UAS
6 Hari pertama belajar
14 Libur Maulid Nabi
31 Libur Tahun Baru Imlek
Februari
4
4
4
4
4
4
4
24

Maret
3
3
3
3
3
4
3
19
3-8 UTS
31 Libur Hari Raya Nyepi

April
3
4
4
3
2
3
4
19
7-12 Perkiraan UAMBN
18 Libur Wafat Isa
Mei
3
3
2
3
5
5
4
21
1 Libur Hari Buruh
5-8 Perkiraan UN
14 Hari Raya Waisak
25 Isro Mi’raj
29 Kenaikan Isa
Juni
0
0
0
0
0
0
0
0
2-10 Perkiraan UKK
11-14 Remedial UKK
16-20 PORSENI
21 Pembagian Rapot
23-30 Libur AKhir Tahun
Juli








1-12 Libur Tahun Akhir Pelajaran
TOTAL SEMESTER 2
19
104

TOTAL SEMESTER 1 DAN 2
38
201



Tempat, taggal/bulan/tahun
Kepala (nama sekolah) ,




.................







IV. SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) lebih lanjut dikembangkan oleh setiap guru kelas dan guru mata pelajaran dengan berpedoman pada kompetensi dasar (KD), standar kompetensi (SK), Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKLMP), Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKMP), Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan, Tujuan Umum dan Visi Pendidikan Nasional serta Tujuan Nasional. Contoh Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terdapat pada eksemplar berbeda dan ada dimasing-masing guru.


Tempat, tanggal/bulan/tahun
Ketua Komite Sekolah





.................
Kepala (nama sekolah)





.................




























KOP SEKOLAH

KEPUTUSAN KEPALA (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
NOMOR : ……………………………..

TENTANG

SUSUNAN TIM PENGEMBANGAN KURIKULUM
(NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
TAHUN PELAJARAN ……………….

Menimbang           :
a.





b.
Bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran serta tersedianya kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilingkungan (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
, diperlukan Tim Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan / Tingkat Sekolah (DOKUMEN 1).

Bahwa berdasarkan pertimbangan butir a diatas, perlu   dituangkan dalam keputusan (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
Mengingat             :
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2003 tentang   Pemerintah Daerah
Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota .................
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar
Peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 1992 tentang tenaga Kependidikan
  Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan  Provinsi sebagai Daerah Otonom
  Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan
  Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  Keputusan Wali Kota ................. Nomor 01 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota ..................
Memperhatikan     :
1.
2.
3.
Visi-Misi dan Renstra Dinas Pendidikan Kota/kabupaten …..
Visi-Misi Dan Renstra nama dan alamat sekolah
Kesepakatan Hasil Musyawarah Guru (nama dan alamat sekolah)   tanggal ………………..








MEMUTUSKAN
 MENETAPKAN 

PERTAMA           :



KEDUA                :



KETIGA               :

KEEMPAT           :



Susunan Tim Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan / Tingkat Sekolah di (nama dan alamat sekolah)  sebagaimana lampiran 1 keputusan ini

Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Tim Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan / Tingkat Sekolah di (nama dan alamat sekolah)  sebagaimana lampiran II.
Segala yang ditimbulkan akibat kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran  yang sesuai
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan hal-hal yang belum diatur atau jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diatur dalam kepurtusan tersendiri dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di  : ……………..
Tanggal           :  …………….


Kepala (nama sekolah)





.................























Lampiran I :  KEPUTUSAN KEPALA (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)  
                        Nomor    : …………
                        Tentang :  Susunan Tim Pengembangan Kurikulum NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH

No
Nama
Jabatan
1.


2.


3.


4.


5.


6.


7.


8.


9.


10.


11.


12.


13.


14.


15.


16.


17.


18.



Ditetapkan di  :    ……..
Tanggal           :    …………….


Kepala (nama sekolah) ,





……………….



Lampiran II :

KEPUTUSAN KEPALA (NAMA SEKOLAH DAN ALAMAT)
NOMOR       : ……………………………


RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN
TIM PENGEMBANGAN DOKUMEN 1 TAHUN PELAJARAN ………
(NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)

1.      Mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan potensi satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, potensi sosial budaya masyarakat setempat serta potensi peserta didik.
2.      Melaksanakan kajian analisis terhadap dokumen-dokumen Kurikulum Nasional yang meliputi Kerangka Dasar Kurikulum, Standar Kompetensi, Standar Lulusan dan Standar Isi, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan dokumen pendukungnya.
3.      Menjabarkan secara operasional standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional menjadi kompetensi-kompetensi dan indicator hasil belajar yang harus dicapai anak didik, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah dan atau masyarakat.
4.      Merumuskan Visi, Misi, dan Strategi pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran.
5.      Menentukn Standar Ketuntasan Belajar Mengajar (KBM) untuk setiap mata pelajaran.
6.      Menyusun/merumuskan silabus satuan pendidikan untuk setiap mata pelajaran
7.      Mengembangan model-model aplikatif pembelajaran yang bermakna, aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
8.      Mengembangkan dan menganalisis materi atau bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan, kompetensi serta memenuhi criteria bahan yang bermakan yaitu relevan, konsisten, dan berkecukupan
9.      Mengembangkan teknik tagihan dan penilaian hasil belajar berkesinambung sesuai dengan kondisi siswa yang bersipat komperhensif meliputi tagihan/ penilaian aspek kognitif, afektif dan psikomotor sebagai satu kesatuan tubuh
10.  Mengembangkan alat media dan sarana prasarana pendukung pembelajaran yang menunjang optimalisasi proses dan hasil belajar dan pencapaian kompetensi
11.  Mengembangkan teknik-teknik analisis hasil belajar untuk mengevaluasi kemajuan belajar dan pencapaian kompetensi siswa
12.  Mengembangkan langka-langkah tindak lanjut kemajuan belajar siswa, diantaranya remedial ketuntasan belajar, pengayaan dan akselerasi kompetensi
13.  Menyusun dan mengembangkan Kalender Pendidikan Oprasional untuk Tingkat Satuan Pendidikan.

Ditetapkan di       : ………………
Tanggal                : ……………..
Kepala (nama dan alamat sekolah)




……………………………………..

RUDI PERMADI

redaksi

Isi dalam blog ini semoga bermanfaat dan berkontribusi dalam ranah charity,edukasi, history,Informasi, Promosi, Rekreasi, Religi. Koreksi dan evaluasi sangat dinanti untuk kualitas tinggi.

0 komentar:

Post a Comment