KURIKULUM
NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH
(contact person WA untuk pengiriman file Microsoft Word: 085 223 151 282)
===LOGO SEKOLAH ===
===NAMA SEKOLAH-===
=====ALAMAT SEKOLAH====
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Sholawat dan salam
semoga tetap tercurah kepada baginda
Nabi Muhammad SAW. Alhamdulillah kami (nama sekolah) telah menyusun kurikulum
tingkat satuan pendidikan (DOKUMEN 1) meskipun masih banyak kekurangan.
Penyusunan
(DOKUMEN 1) merupakan upaya mengimplementasi standar isi dan standar kompetensi
lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional siap dilaksanakan oleh
Madrasah sesuai dengan karakteristik daerah dan berorientasi pada kebutuhan
peserta didik.
Penyusunan
dan cakupan isi DOKUMEN 1 (nama sekolah) ini dikembangkan berdasarkan standar isi dan
standar kopentensi lulusan yang ditetapkan oleh BSNP dan Model-model
pembelajaran atau program yang dihasilkan oleh direktorat Kementerian
Pendidikan Nasional atau Kementerian Agama dan pusat kurikulum.
DOKUMEN
1 ini akan terus dikoreksi secara berlanjutkan seiring dengan terbitnya
standar-standar nasional pendidikan lainnya seperti : standar proses, standar
pendidikan dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelola,
standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan
lainnya dalam penyusunan DOKUMEN 1.
DOKUMEN
1 (nama sekolah) akan dioperasikan pada
tahun pelajaran ……... Selajutnya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan
kepada seluruh pihak yang terikat yang telah meluangkan waktu dan tenaganya
untuk menyelesaikan DOKUMEN 1 ini, khususnya kepada tim penyusun DOKUMEN 1 dan
Komite sekolah. Semoga Allah SWT . senantiasa memberikan petunjuk
terhadap segala upaya yang telah dilakukan demi meningkatnya mutu pendidikan di
Indonesia.
Tempat,tanggal/bulan/tahun
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………………………………….... i
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………………….... ii
I.
PENDAHULUAN ………………………………………................................... 1
A.
Rasional
………………………………………………….…….....…........ 1
B.
Visi (nama sekolah) ……………………………………………………….... 2
C.
Misi (nama sekolah) ………………………………………………………... 2
D.
Tujuan (nama sekolah) ……………………………..…………………......... 2
E.
Strategi …………………………….……………………………….......... 3
F.
Profil Madrasah
……………………..………………………………........ 3
II.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM ……………….......................... 5
A.
Pengertian
…………………………………………………...................... 5
B.
Struktur Kurikulum Pendidikan ……………………................................ 6
C.
Muatan Kurikulum …………………………………………….…........... 7
D.
Pengaturan Beban Belajar ……………………………………................. 9
E.
Ketuntasan Belajar …………………………………............................... 10
F.
Kenaikan Kelas Dan Kelulusan ……………………………….............. 10
G.
Pendidikan Kecakapan Hidup ……………………………………........ 12
H.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Dan
Global …………..............
13
I.
Daftar Nama Guru
……………………………………............................ 14
III.
KALENDER PENDIDIKAN ……………………………............................... 14
IV.
SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN ............ 17
LAMPIRAN
:
-
SUSUNAN TIM PENGEMBANG DOKUMEN 1 ........................................................ 20
-
RINCIAN
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN TIM
PENGEMBANGAN KURIKULUM (NAMA SEKOLAH) ……………………… 21
TUJUAN
DAN SKL SATUAN PENDIDIKAN
Tujuan satuan
Pendidikan dasar yang meliputi : SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/Mts/SMPLB/Paket B
adalah :
“Meletakan dasar
kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia serta keterampilam untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”
|
SKL SATUAN PENDIDIKAN (
SKL – SP) MI/SD
( Kompetensi yang harus
dimiliki lulusan MI/SD)
Standar kompetensi
lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI):
1.
Menjalankan ajaran agama yang
dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.
Mengenal kekurangan dan kelebihan
dari diri sendiri
3.
Mematuhi aturan-aturan sosial
yang berlaku dalam lingkungan
4.
Menghargai keberagaman agama,
budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.
Menggunakan informasi tentang
lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.
Menunjukan kemampuan berpikir
logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7.
Mununjukan rasa keingintahuan
yang tinggi dan menyadari potensinya
8.
Menunjukan kemampuan memecahkan
masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.
Menjukan kemampuan mengenali
gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.
Menunjukan kecintaan dan
kepedulian terhadap lingkungan
11.
Menunjukan kecintaan dan
kebanggaan terhadap bangsa, Negara dan tanah air Indonesia
12.
Menunjukan kemampuan untuk
melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13.
Menunjukan kebiasaan hidup
bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
14.
Berkomunikasi secara jelas dan
santun
15.
Bekerja sama dalam kelompok,
tolong menolong dan menjaga diri dalam lingkungan keluarga dan teman serbaya
16.
Menunjulan kegemaran membaca dan
menulis
17.
Menunjukan keterampuilan
menyimak, membaca, menulis dan berhitung
|
KEPUTUSAN
BERSAMA
KEPALA
(NAMA SEKOLAH) (ALAMAT SEKOLAH) DAN
KOMITE SEKOLAH
NO
: …………………………….
KEPUTUSAN
BERSAMA
NAMA
KURIKULUM
(NAMA
SEKOLAH DAN ALAMAT)
DENGAN
RAHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
KEPALA
(NAMA SEKOLAH) DAN KOMITE (NAMA SEKOLAH)
(ALAMAT SEKOLAH)
Menimbang:
|
a.
b.
|
Bahwa untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan pembelajaran
serta tersedianya kurikulum …… dilingkungan nama dan alamat sekolah ,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
/Tingkat Sekolah (DOKUMEN 1) yang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah/ satuam pendidikan yang berpedoman
pada standar isi dan srtandar
kelulusan SD/SMP/SMA sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006
Bahwa berdasatakan pertimbangan butir
a diatas Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (DOKUMEN 1) perlu dituangakan dalam keputusan Kepala
Sekolah (nama dan alamat sekolah)
|
Mengingat:
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
|
Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentand Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2003
tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2001
tentang Pembentukan Kota/kab ………………
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen
Peraturan pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990
Tentang Pendidikan Dasar
Peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 1992
tentang tenaga Kependidikan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2000
tentang Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom
Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2005
tentang Standar nasional Pendidikan
Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Peraturan Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006
Tentang Standar Isi
Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006
Tentang Standar Kelulusan
Peraturan Mendiknas RI Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan peraturan Mendiknas RI nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Standar Isi, dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 Standar Kelulusan
Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keputusan Wali Kota ................. Nomor
01 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota ..................
Permenag No. 2 Tahun 2008
|
15.
16.
17.
18.
19.
20.
|
Panduan Penyusunan DOKUMEN 1
Permendiknas No. 13 Tahun 2007
Permendiknas No. 16 Tahun 2007
Permendiknas No. 50 Tahun 2007
Permendiknas No. 20 Tahun 2007
Permendiknas No. 24 Tahun 2007
|
|
Memperhatikan:
|
1.
2.
3.
|
Visi-Misi dan Renstra Dinas Pendidikan
Kota /Kab ……………….
Visi-Misi Dan Renstra (nama dan alamat
sekolah)
Kesepakatan Hasil Musyawarah Guru (nama
sekolah) Kec. dan Komite Sekolah 1-2
Januari 2015
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
PERTAMA:
KEDUA:
KETIGA:
KEEMPAT:
|
Kurikulum …….(nama dan alamat sekolah)
sebagaimana lampiran 1 keputusan ini
Kurikulum …….(nama dan alamat sekolah)
sebagaimana lampiran 1 keputusan ini
, sebagaimana lampiran 1 keputusan ini
berlaku mulai semester 2 Tahun Pelajaran ……untuk semua tingkatan kelas I, II, III, IV, V dan
VI.
Segala yang ditimbulkan akibat
kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran
yang sesuai
Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan, dengan catatan hal-hal yang belum diatur atau jika terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diatur dalam kepurtusan tersendiri dan
diperbaiki sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : …………………
Tanggal :
………………..
Ketua
Komite Sekolah,
.................
|
Kepala (nama sekolah) ,
.................
|
LEMBAR
PENGESAHAN
Tempat
, tanggal/bulan//tahun
Disahkan
oleh;
Ketua
Komite Sekolah
.................
|
Kepala
(nama sekolah)
.................
|
Kepala Kantor Kementerian Pendidikan/Kementerian
Agama
Kantor kota Asal
…………..,
…………………………………………………
|
Pengawas,
…………………………………….
|
I.
PENDAHULUAN
A.
Rasional
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan
otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan sentralistik berubah menjadi
desentralistik. Desentralistik pengelolaan pendidikan dengan diberikannya
wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidkan Nasional, yaitu pasal 3 tentang
fungsi dan tujuan Pendidkan Nasional dan pasal 35 tentang standar nasonal
pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang mengacu agar hasil
pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil penddikan Negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daearah perlu segera
dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini
adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan
berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengeloalan kurikulum,
baik dalam penyusunan maupun pelaksanaanya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidkan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhsan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan
dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oeh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program penddikan
dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (DOKUMEN
1) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan , dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapanan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu
standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama
bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurukulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar
dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan
berguna untuk orang lain, dan (e) belajar unuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses
belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum
memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan
sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki
cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan,
pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar
mengajar.
B.
Visi (nama dan alamat
sekolah)
……………………………………………………………..
C.
Misi (nama dan
alamat sekolah)
Berikut Contoh
misi: (misi disesuaikan dengan sekolah masing-masing)
1.
Melaksanakan KBM yang Kreatif
2.
Memotivasi siwa untuk melanjutkan kejenjang yang
lebih tinggi
3.
Memotivasi dan membangkitkan semangat siswa untuk
berprestasi dibidang akademik dan non akademik
4.
Melatih dan membekali siswa dengan kecakapan hidup (
life skil sebagai bekal hidup mandiri dimasyarakat
5.
Menumbuh kemabangkan pemahaman dan pengalaman
belajar agama sebagai acuan sikap dan prilaku sehari-hari
D.
Tujuan umum
pendidkan (nama dan alamat sekolah)
Berikut hanya
contoh tujuan umum:
MEMBERIKAN BEKAL KEMAMPUAN DASAR “ BACA, TULIS,
HITUNG” PENGETAHUAN KETERAMPILAN YANG BERMANFAAT BAGI SISWA MEMBERIKAN BEKAL
KEMAMPUAN DASAR TENTANG PENGETAHUAN AGAMA ISLAM DAN PENGALAMAN SESUAI DENGAN
TINGKAT PENGEMBANGANNYA, SERTA MEMPERSIAPKAN MEREKA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN
DI JENJANG SELANJUTNYA.
E.
STRATEGI
Berikut hanya
contoh:
Strategi yang diterapkan untuk mempercepat tujuan
madrasah 5 tahun mendatang dengan mempertimbangkan faktor lingkungan strategi,
baik internal maupun eksternal adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
budaya disiplin bagi sekolah.
2.
Meningkatkan
prilaku akhlak mulia bagi warga madrasah
3.
Miningkatkan
propesionalisme guru dan tenaga kependidikan melalui
pelatihan-pelatihan/Workshop dan MGMP
4.
Mengembangkan
isi kurikulum dengan membuat dan mengevaluasi kurikulum tingkat satuan
pendidikan (DOKUMEN 1), peklaksaan KBK, penyusunan silabus dan RPP.
5.
Meningkatkan
kepedulian terhadap pemeliharaan lingkungan madrasah
6.
Mengembangkan
potensi siswa melalui program pengembangan diri serta kurikulum dengan berbagai
kegiatan UKS, Pramuka, olah raga, Nasyid, Khot, BTA, Mufrodat, Budaya Islami,
Tahfidz dan Tajwid, Kitab Kuning
F.
PROFIL
SEKOLAH
Nama Sekolah :
(nama sekolah)
Alamat :
…………………………………
1. Nama dan Alamat Yayasan : (kalau yayasan)
2. Status Sekolah :
swasta/negeri
3. Tahun Didirikan :
….
4. Tahun Beroprasi :
…..
5. Status Tanah :
pemerintah/wakaf
6. Jumlah Siswa dalam 5 Tahun terakhir :
6.1. Data Siswa
Kelas
|
Jumlah Siswa
|
Ket
|
||||
2010/2011
|
2012/2013
|
2013/2014
|
2014/2015
|
2016/2017
|
||
I
|
||||||
II
|
||||||
III
|
||||||
IV
|
||||||
V
|
||||||
VI
|
||||||
Jumlah
|
6.2. Data Fasilitas
Ruang
a. Kelas I : ada
b. Kelas II : ada
c. Kelas III : ada
d. Kelas IV : ada
e. Kelas V : ada
f. Kelas VI : ada
g. Ruang Kantor : ada
h. Ruang guru : ada
i.
WC Guru : 1 (satu) kamar
j.
WC Murid : 3 (tiga) kamar
6.3. Jumlah Rombongan Belajar
Kelas I : 2 Rombel
Kelas II : 2 Rombel
Kelas III : 2 Rombel
Kelas IV : 2 Rombel
Kelas V : 2 Rombel
Kelas VI : 2 Rombel
6.4. Ruang kelas yang dibutuhkan: 2 Ruang
6.5. Ruang Guru : 1
ruang
7. Guru
7.1. Jumlah guru PNS :
4 orang
7.2. Guru tetap Yayasan : 14
orang
7.3. Guru tidak tetap :
orang
7.4. Penjaga sekolah :
1 orang
7.5. Sopir :
1 orang
8. Alat Peraga Pendidikan :
ada
9. Ruang Perpustakaan :
ada
10. Mesjid :
ada
11. Air bersih :
ada
12. Lapangan Upacara :
ada
13. Lapangan Volley Ball :
ada
14. Lapangan Sepakbola :
ada
15. Debet air ` : cukup
16. Dana Oprasional dan Perawatan :
Dana BOS dan Pemda
17. Foto Copy Akta Yayasan :
ada
18. Foto Copy Bukti Pemilikan
Tanah wakap dan bangunan : ada
II. STRUKTUR DAN
MUATAN KURIKULUM
A.
PENGERTIAN
1. Kurikulum
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
DOKUMEN
1 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. DOKUMEN 1 terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3.
Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompokk mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetesnsi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh
silabus terdapat pada eksemplar berbeda dan ada di guru masing-masing.
4. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Contoh
rencana pelaksanaan pembelajaran (nama sekolah) Setianagara ................. Contoh silabus
terdapat pada eksemplar berbeda dan ada di guru masing-masing
B.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan
pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi
dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika,
jasmani, olahraga dan kesehatan. Struktur kurikulum (nama dan alamat) meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam
tahun mulai kelas satu sampai dengan kelas enam.
Strukttur kurikulum ((nama dan alamat sekolah)meliputi berdasarkan
standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan
ketentuan sebagai berikut;
a. Kurikulum
(nama dan alamat sekolah)memuat 12
mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
b. Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan IPS Terpadu.”
c.
Pembelajaran pada kelas I s.d. III
dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI
dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah
35 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran
(dua semester) adalah 38 minggu.
STRUKTUR
KURIKULUM (NAMA SEKOLAH)
KOMPONEN
|
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
||||||
1.
Pendidikan Agama Islam
|
||||||
a.
Qur’an Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
b.
Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
c.
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
e.
Bahasa Arab
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
TEMATIK
|
2
|
2
|
2
|
||
3.
Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
|||
4.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|||
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
|||
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
3
|
3
|
|||
7.
Seni Budaya dan Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
|||
8.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal
|
||||||
9.
Bahasa Sunda
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
10.
Pendidikan Lingkungan Hidup
|
TEMATIK
|
2
|
2
|
2
|
||
11.
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
C.
Pengembangan Diri
|
||||||
12.
Ibadah Amaliah
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
13.
Tahfiz dan Tajwid
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
14.
Kitab Kuning
|
-
|
-
|
-
|
1
|
1
|
1
|
15.
Khot
|
-
|
-
|
-
|
1
|
1
|
1
|
16.
BTA
|
1
|
1
|
1
|
-
|
-
|
-
|
17.
Mufrodat
|
-
|
-
|
-
|
1
|
1
|
1
|
18.
Budaya Islami
|
-
|
-
|
-
|
1
|
1
|
1
|
19.
Pramuka
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
20.
UKS
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
21.
Volley Ball
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
22.
Marching Band
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
23.
Nasyid
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
40
|
40
|
40
|
49
|
49
|
49
|
C.
MUATAN KURIKULUM
Muatan kurikulum meliputi 5 mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, 7 mata pelajaran umum , 3 muatan lokal, dan 12
pengembangan diri.
1.
Mata Pelajaran di (nama dan alamat sekolah)
Mata
pelajaran terdiri dari 12 mata pelajaran yaitu:
a. Pendidikan
Agama, yaitu:
1. Qur’an
Hadits
2. Aqidah
Akhlak
3. Fiqih
4. Sejarah
Kebudayaan Islam
5. Bahasa
Arab
b. Pendidikan
Kewarganegaraan
c. Bahasa
Indonesia
d. Matematika
e. Ilmu
Pengetahuan Alam
f. Ilmu
Pengetahuan Sosial
g. Seni
Budaya dan Keterampilan
h. Pendidikan
Jasmani, Olahrag dan Kesehatan
2.
Muatan Lokal
Muatan
Lokal di (nama dan alamat sekolah)terdiri
atas tiga mata pelajaran yaitu:
1.
Bahasa Sunda
2.
Bahasa Inggris
3.
Pendidikan Lingkungan Hidup
3.
Pengembangan Diri
Muatan
Lokal di (nama dan alamat sekolah)
terdiri atas:
1.
Ibadah Amaliah
2.
Tahfiz/Tajwid
3.
Kitab Kuning
4.
Khot
5.
Mufrodat
6.
BTA
7.
Budaya Islami
8.
Pramuka
9.
UKS
10.
Volley Ball
11.
Marching Band
12.
Nasyid
D.
PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Pengaturan beban
belajar di (nama dan alamat sekolah)sebagai
berikut:
Satuan Pendidikan
|
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka
(Menit)
|
Jumlah Jam Pembelajaran Per Minggu
|
Minggu Efektif Pertahun Pelajaran
|
Waktu Pembelajaran per tahun
|
Jumlah Jam Pertahun (@ 35 Menit)
|
CONTOH SD/MI
|
I
s.d.
III
|
35
|
40
|
38
|
1520
|
5320 menit
|
IV
s.d.
VI
|
35
|
49
|
38
|
1862
|
65170 menit
|
E.
KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar 0-100%
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR (nama dan alamat sekolah)
TAHUN PELAJARAN ………………
NO.
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN
BELAJAR
|
A.
|
Mata Pelajaran
|
|
1. Pendidikan
Agama Islam
|
||
a.
Qur’an Hadits
|
75%
|
|
b.
Aqidah Akhlak
|
75%
|
|
c.
Fiqih
|
75%
|
|
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
|
75%
|
|
e.
Bahasa Arab
|
75%
|
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75%
|
|
3.
Bahasa Indonesia
|
75%
|
|
4.
Matematika
|
70%
|
|
5.
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
70%
|
|
6.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
70%
|
|
7.
Seni Budaya
dan Keterampilan
|
70%
|
|
8.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
75%
|
|
B.
|
Muatan
Lokal
|
|
9.
Basa Sunda
|
75%
|
|
10.
Bahasa Inggris
|
70%
|
|
11.
Pendidikan Lingkungan Hidup
|
75%
|
|
C.
|
Pengembangan
Diri
|
|
12.
Ibadah Amaliah
|
80%
|
|
13.
Tahfiz dan Tajwid
|
80%
|
|
14.
Kitab Kuning
|
80%
|
|
15.
Khot
|
80%
|
|
16.
BTA
|
80%
|
|
17.
Mufrodat
|
80%
|
|
18.
Budaya Islami
|
80%
|
|
19.
Pramuka
|
80%
|
|
20.
UKS
|
80%
|
|
21.
Marching Band
|
80%
|
|
22.
Nasyid
|
80%
|
F.
KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing
direktorat teknis terkait.
a.
Kriteria
Kenaikan Kelas
CONTOH
KRITERIA KENAIKAN KELAS
1. Siswa
sudah menyelesaikan semua program pembelajaran dan yang bersangkutan telah
mencapai kriteria ketuntasan minimal.
2. Memperolehn
nilai B (Baik) untuk mata pelajaran pengembangan diri
3. Kehadiran
minimal 75 % tatap muka
4. Perilaku
baik
5. Tidak
terlibat Narkoba
b.
Penentuan
Kenaikan Kelas
1. Penentuan
siswa yang naik kelas dilakukan oleh madrasah dalam suatu rapat dewan guru
dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa
yang bersangkutan.
2. Siswa
yang dinyatakan naik kelas, rapornya yang dituliskan naik kelas.
3.
Siswa yang tidak naik kelas harus
mengulangi di kelasnya.
c.
Kelulusan
Kelulusan dengan
ketentuan PP 19/2005/Pasal 72 Ayat 1, peserta didik dinyakan lulus dari suatu
pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan.
c. Lulus
ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi;
d. Lulus
ujian sekolah.
d.
Penentuan Kelulusan
a. Kriteria
Kelulusan
1. Telah
menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Berkelakuan
baik, bermoral dan tidak terlibat narkoba
3. Memiliki
nilai rata-rata Ujian Madrasah 6.00
4. Memilik
nilai rata-rata Ujian Nasional 6.50
5. Memperoleh
nilai B (Baik) untuk mata pelajaran pengembangan diri
6. Kehadiran
75 % dari total tatap muka.
b. Penentuan
Kelulusan
1. Penentuan
siswa yang lulus di lakukan oleh madrasah dalam suatu rapat dengan dewan guru
dapat mempertimbangkan nilai rapot nilai untuk madrasah, sikap/prilaku/budi
pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2. Siswa
yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester II kelas
VI madrasah ibtidaiyah.
3. Siswa
yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
G.
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pendidikan kecakapan hidup di (nama dan alamat sekolah) adalah:
1.
Bercocok Tanam
2.
Komputer
3.
Kitab Kuning
4.
Khot
H.
PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
Pendidikan Keunggulan Berbasis
Lokal, yang dikembangkan di (nama dan alamat sekolah) meliputi:
KELAS
|
MATERI
|
I
|
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
|
II
|
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
|
III
|
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
|
IV
|
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
|
V
|
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
|
VI
|
Menganyam
Mengukir kayu
Membuat tikar
|
I.
DAFTAR NAMA PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIKAN
No
|
Nama
|
Mengajar di Kelas/Bidang Studi
|
1.
|
||
2.
|
||
3.
|
||
4.
|
||
5.
|
||
6.
|
||
7.
|
||
8.
|
||
9.
|
||
10.
|
||
11.
|
||
12.
|
||
13.
|
||
14.
|
||
15.
|
||
16.
|
||
17.
|
||
18.
|
||
19.
|
||
20.
|
III. KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN
……
Nama dan alamat sekolah
contoh
BULAN
|
SEMESTER
|
HARI
|
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
|
JUMLAH HARI EFEKTIF
|
KETERANGAN
|
|||||
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumat
|
Sabtu
|
|||||
Juli
|
SEMESTER I
I
|
3
|
3
|
3
|
2
|
2
|
2
|
3
|
15
|
15
Hari Pertama belajar
|
Agustus
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
2-7
Libur Sebelum Idul Fitri
8-9
Hari Raya Idl Fitri
10-16
Libur Setelah Idul Fitri
17
Libur Proklamasi
|
|
September
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
30 UTS
|
|
Oktober
|
3
|
2
|
3
|
3
|
2
|
2
|
5
|
15
|
1-5 UTS
7-12 Libur UTS
15 Libur Idul Adha
|
|
Nopember
|
4
|
3
|
4
|
4
|
5
|
5
|
4
|
25
|
5 Libur Tahun Baru HIjriah
|
|
Desember
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
6
|
9-16 UAS
17-19 Ujian Praktek
20-21 Remedial
23 Pembagian Rapot
24-25 Libur Hari Natal
26-31 Libur UAS
|
|
TOTAL
|
19
|
97
|
BULAN
|
SEMESTER
|
HARI
|
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
|
JUMLAH HARI EFEKTIF
|
KETERANGAN
|
|||||
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumat
|
Sabtu
|
|||||
Januari
|
SEMESTER 2
|
4
|
3
|
4
|
4
|
3
|
3
|
4
|
21
|
1 Libur Tahun Baru 2014
3 HAB KEMENAG
2-4 Libur UAS
6 Hari pertama belajar
14 Libur Maulid Nabi
31 Libur Tahun Baru Imlek
|
Februari
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
||
Maret
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
4
|
3
|
19
|
3-8 UTS
31 Libur Hari Raya Nyepi
|
|
April
|
3
|
4
|
4
|
3
|
2
|
3
|
4
|
19
|
7-12 Perkiraan UAMBN
18 Libur Wafat Isa
|
|
Mei
|
3
|
3
|
2
|
3
|
5
|
5
|
4
|
21
|
1
Libur Hari Buruh
5-8
Perkiraan UN
14
Hari Raya Waisak
25
Isro Mi’raj
29
Kenaikan Isa
|
|
Juni
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
2-10 Perkiraan UKK
11-14 Remedial UKK
16-20 PORSENI
21 Pembagian Rapot
23-30 Libur AKhir Tahun
|
|
Juli
|
1-12 Libur Tahun Akhir Pelajaran
|
|||||||||
TOTAL SEMESTER 2
|
19
|
104
|
||||||||
TOTAL SEMESTER 1 DAN 2
|
38
|
201
|
Tempat,
taggal/bulan/tahun
Kepala (nama
sekolah) ,
.................
|
IV. SILABUS DAN RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) lebih lanjut dikembangkan oleh setiap guru kelas
dan guru mata pelajaran dengan berpedoman pada kompetensi dasar (KD), standar
kompetensi (SK), Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKLMP), Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKMP), Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan, Tujuan Umum dan Visi Pendidikan Nasional serta Tujuan Nasional.
Contoh Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terdapat pada eksemplar
berbeda dan ada dimasing-masing guru.
Tempat, tanggal/bulan/tahun
Ketua
Komite Sekolah
.................
|
Kepala
(nama sekolah)
.................
|
KOP SEKOLAH
KEPUTUSAN KEPALA
(NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
NOMOR : ……………………………..
TENTANG
SUSUNAN TIM
PENGEMBANGAN KURIKULUM
(NAMA DAN ALAMAT
SEKOLAH)
TAHUN PELAJARAN ……………….
Menimbang :
|
a.
b.
|
Bahwa untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran serta tersedianya kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dilingkungan (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
, diperlukan Tim Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan / Tingkat Sekolah (DOKUMEN 1).
Bahwa berdasarkan
pertimbangan butir a diatas, perlu dituangkan
dalam keputusan (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
|
Mengingat :
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2003
tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang
RI Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota .................
Undang-undang
RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan
pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar
Peraturan
pemerintah Nomor 38 tahun 1992 tentang tenaga Kependidikan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2000
tentang Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom
Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2005
tentang Standar nasional Pendidikan
Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Keputusan Wali Kota ................. Nomor
01 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota ..................
|
Memperhatikan :
|
1.
2.
3.
|
Visi-Misi dan Renstra Dinas Pendidikan
Kota/kabupaten …..
Visi-Misi Dan Renstra nama dan alamat
sekolah
Kesepakatan Hasil Musyawarah Guru (nama
dan alamat sekolah) tanggal ………………..
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
PERTAMA :
KEDUA :
KETIGA :
KEEMPAT :
|
Susunan Tim Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan / Tingkat Sekolah di (nama dan alamat sekolah) sebagaimana lampiran 1 keputusan ini
Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan
Kewenangan Tim Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan / Tingkat
Sekolah di (nama dan alamat sekolah) sebagaimana lampiran II.
Segala yang ditimbulkan akibat
kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran
yang sesuai
Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan, dengan catatan hal-hal yang belum diatur atau jika terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diatur dalam kepurtusan tersendiri dan
diperbaiki sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : ……………..
Tanggal :
…………….
Kepala
(nama sekolah)
.................
|
Lampiran I
: KEPUTUSAN KEPALA (NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH)
Nomor : …………
Tentang
: Susunan Tim Pengembangan Kurikulum NAMA
DAN ALAMAT SEKOLAH
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1.
|
||
2.
|
||
3.
|
||
4.
|
||
5.
|
||
6.
|
||
7.
|
||
8.
|
||
9.
|
||
10.
|
||
11.
|
||
12.
|
||
13.
|
||
14.
|
||
15.
|
||
16.
|
||
17.
|
||
18.
|
Ditetapkan di : ……..
Tanggal :
…………….
Kepala
(nama sekolah) ,
……………….
|
Lampiran II :
KEPUTUSAN
KEPALA (NAMA SEKOLAH DAN ALAMAT)
NOMOR : ……………………………
RINCIAN TUGAS
POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN
TIM PENGEMBANGAN
DOKUMEN 1 TAHUN PELAJARAN ………
(NAMA DAN ALAMAT
SEKOLAH)
1.
Mengembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan potensi satuan pendidikan,
potensi/karakteristik daerah, potensi sosial budaya masyarakat setempat serta
potensi peserta didik.
2.
Melaksanakan
kajian analisis terhadap dokumen-dokumen Kurikulum Nasional yang meliputi
Kerangka Dasar Kurikulum, Standar Kompetensi, Standar Lulusan dan Standar Isi,
sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan dokumen
pendukungnya.
3.
Menjabarkan
secara operasional standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional
menjadi kompetensi-kompetensi dan indicator hasil belajar yang harus dicapai
anak didik, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah dan
atau masyarakat.
4.
Merumuskan
Visi, Misi, dan Strategi pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran.
5.
Menentukn
Standar Ketuntasan Belajar Mengajar (KBM) untuk setiap mata pelajaran.
6.
Menyusun/merumuskan
silabus satuan pendidikan untuk setiap mata pelajaran
7.
Mengembangan
model-model aplikatif pembelajaran yang bermakna, aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
8.
Mengembangkan
dan menganalisis materi atau bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan,
kompetensi serta memenuhi criteria bahan yang bermakan yaitu relevan,
konsisten, dan berkecukupan
9.
Mengembangkan
teknik tagihan dan penilaian hasil belajar berkesinambung sesuai dengan kondisi
siswa yang bersipat komperhensif meliputi tagihan/ penilaian aspek kognitif,
afektif dan psikomotor sebagai satu kesatuan tubuh
10.
Mengembangkan
alat media dan sarana prasarana pendukung pembelajaran yang menunjang
optimalisasi proses dan hasil belajar dan pencapaian kompetensi
11.
Mengembangkan
teknik-teknik analisis hasil belajar untuk mengevaluasi kemajuan belajar dan
pencapaian kompetensi siswa
12.
Mengembangkan
langka-langkah tindak lanjut kemajuan belajar siswa, diantaranya remedial
ketuntasan belajar, pengayaan dan akselerasi kompetensi
13.
Menyusun
dan mengembangkan Kalender Pendidikan Oprasional untuk Tingkat Satuan
Pendidikan.
Ditetapkan di : ………………
Tanggal : ……………..
Kepala
(nama dan alamat sekolah)
……………………………………..
|
0 komentar:
Post a Comment